STTAL Laksanakan e_survey Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat

Surabaya, PW: Dalam rangka menggali lebih mendalam tentang capaian Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh STTAL kepada segenap Civitas akademika dan stakeholder mitra yang terkait, STTAL melaksanakan e_survey yang diakses bisa melalui website STTAL dengan alamat: sttal.ac.id.

Terdapat sepuluh pointers yang dinilai dari indeks persepsi korupsi, meliputi: (1) Manipulasi Peraturan, (2) Penyalahgunaan Jabatan, (3) Menjual Pengaruh, (4) Transparansi Biaya, (5) Transaksi Rahasia, (6) Biaya Tambahan, (7) Hadiah, (8) Transparansi Pembayaran, (9) Percaloan, dan (10) Perbuatan Curang.

Sedangkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan STTAL dapat diukur berdasarkan pointers, meliputi: (1) Persyaratan layanan, (2) Sistem, mekanisme dan prosedur layanan, (3) Waktu penyelesaian layanan, (4) Biaya/Tarif layanan, (5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, (6) Kompetensi Pelaksana layanan, (7) Perilaku Pelaksana layanan, (8) Penanganan pengaduan, saran dan masukan, (9) Sarana dan prasarana layanan.

Kegiatan e_survey ini didasarkan pada Permenpan No. 14 Tahun 2017 guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut Ka LPPM STTAL, Letkol Laut (KH) Edy Suhartono, SE.,M.M., STTAL telah melaksanakan kegiatan survey setiap tahun, yaitu tahun 2019 dan 2020. Khusus untuk tahun 2021 dan yang akan datang pelaksanaan e_survey mengalami perubahan dan peningkatan, karena akan dilaksanakan setiap semester (dua kali dalam setahun), dengan pointers yang telah disesuaikan dengan kebutuhan reformasi birokrasi.

Melalui e_survey ini, akan dapat diketahui sejak dini kekurangan layanan untuk segera diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya menuju ke arah yang lebih baik. Kinerja STTAL pun menjadi lebih efektif, efisien dan produktif.

Related posts