Sumsel, PW: Kodim 0401/Muba mengikuti penyuluhan Hukum dan Bintalid juang, rabu (24/3/2021). Kegiatan ini Bertempat di Aula Makodim 0401/Muba. Jl. Kol.Wahid Udin Kelurahan serasan jaya Kecamatan Sekayu Muba Banyu Asin. Yaitu menerima penyuluhan Hukum dari Bintalroh, Bintalid juang prajurit.
Dengan Tema “Jauhi Bahaya Narkoba Untuk Menuju Kesadaran Hukum, Mental Yang Tangguh Bagi Prajurit Serta Keluarga Kodim 0401/Muba serta Jajaran”.
Komandan Kodim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan S.ST. M.T dalam sambutannya yang dibacakan Kasdim 0401/Muba Moyor Inf M. Daud mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dari Bintalroh, Bintalid juang dari Korem 044/Gapo diKodim 0401/Muba.
Kita harus dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah. Perhatiakan dan ambil ilmunya baik dari penyuluhan hukum maupun penyuluhan Bintal,”tuturnya.
Dalam penyuluhan Hukum yang di sampaikan oleh Kapten Chk Robbi Optemy, S.H ( KaKumrem 044/Gapo) menyampaikan, “Kita harus hati-hati Sama medsos, dasar hukum nya UU no 11 th 2008.Pasal 45 ayat (3) pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan di medsos ancaman pidana nya 6 tahun. kita juga harus hati hati dengan informasi jangan sampai dapat informasi langsung di sebar(Share) teliti dulu baca dengan baik dulu, bijak lah kita dalam informasi tela’ah dulu informasinya,” ujar Kakumrem.
Kemudian Kegiatan dilanjutkan Penyuluhan Bintal yang di sampaikan oleh Lettu Inf Zainal Arifin (KaBintal rem 044/Gapo) menyampaikan jauhi narkoba, jangan sampai kita dekat sama narkoba atau terpengaruh sama narkoba. kita harus banyak- banyak bersyukur atas nikmat yang di berikan oleh Allah kepada kita. Jangan lupa kita senantiasa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,”imbuhnya
Hadir dalam kegiatan penyuluhan Hukum dari Bintalroh, Bintalid juang Kasdim 0401/Muba Mayor Inf M. Daud, para perwira staf, Danramil jajaran dan Anggota Makodim 0401/Muba, dan anggota persit KCK Cabang XVI Kodim 0401.