Amuntai-PW:Sinergitas Koramil 1001-10/Babirik,Polsek Babirik dan Sat-pp kecamatan Melaksanaan kegiatan penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (16/03/2021)
“Danramil 1001-10/Bibirik mengatakan ” kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warga Desa Babirik Hilir,Kecamatan Babirik, perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro guna untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya, terutama di klaster keluarga,”Tandasnya.
“Pelaksanaan PPKM skala mikro ini dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah binaan yang bersinergi dengan instansi dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif.”pungkasnya
Dalam pelaksanaan tersebut kami Memberikan himbauan dan sosialisasi kreatif kepada masyarakat tentang pentingnya 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak & Menghindari Kerumunan serta Memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan,”Tutup Danramil.(Mk-95).