Tapin-PW:Upaya pemerintah untuk tetap memutus mata rantai kasus covid-19 terus digalakkan. Salah satunya dengan tetap menggelar razia pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terus dilakukan tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Tapin. Kamis, (11/3/2021).
Meski rutin melakukan razia, petugas gabungan masih menemukan sejumlah warga yang memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Selaku Perwira Pengendali (Padal), Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Zaenal mengatakan pelanggar yang terjaring razia sebanyak sepuluh (10) di jl. Perintis Tapin Utara, selanjutnya diberikan teguran secara lisan dan diberikan sanksi sosial berupa menyapu.
“Setelah diberi teguran dan sanksi para pelanggar protokol kesehatan ini diberikan masker oleh petugas gabungan.”imbuhnya
Lebih Lanjut, Zaenal menerangkan saat dilapangan petugas mengakui masih banyak menemukan masyarakat yang melanggar prokes, namun sebagian warga masyarakat juga sudah mematuhi prokes.(Mk-95).