Tapin-PW:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk menekan risiko penularan COVID-19 terkait perihal Peraturan Bupati (Perbup) No. 40 Tahun 2020. Selasa (09/03/2021) pagi waktu setempat.
Operasi yang dipimpin oleh Sertu Bahrudin selaku Babinsa Ramil 1010-07/Piani ini menyatakan, personelnya bersama aparat instansi terkait menggelar berbagai operasi penegakan protokol kesehatan, termasuk operasi patuh masker, dan untuk sasaran tempat kali ini berlokasi di Desa Lokpaikat
“Jadi mulai kemarin sampai hari ini operasi ini terus berjalan. Kami juga terus mengedukasi warga supaya terus menerapkan protokol kesehatan, baik pakai masker, jaga jarak, dan rutin cuci tangan,” kata dia.
“Semua operasi dan edukasi warga ini akan terus kami lakukan hingga ada pernyataan dari pemerintah bahwa Tapin sudah terbebas dari COVID-19,”tambahnya
Selain itu, Bahrudin menjelaskan bahwa nantinya petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai lokasi termasuk perkampungan dan untuk waktu masih dkoordinasikan
Petugas mengakui masih menemukan banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, namun sebagian warga masyarakat juga sudah mematuhi protokol kesehatan. Dan tak lupa juga petugas membagikan masker secara gratis untuk warga Tapin.(Mk-95).