GSB Minta Komisi III DPRD SBB Panggil Kadis Sosial

SBB — PW: Masih pada keterlambatan penyaluran bantuan sembako yang tersisa 4 (empat) tahap dari Tahun 2020 hingga Tahun 2021 tidak kunjung disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid -19, sehingga Gerakan SBB Bersih (GSB) meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk memanggil Kepala Dinas Sosial guna menanyakan keterlambatan tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GSB, Jacobis Heatubun kepada Media ini pada Sabtu (27/02).

Heatubun menyampaikan, Tindakan yang dilakukan oleh Kadis Sosial SBB, Josep Rahantan telah melampaui batas dan tidak masuk akal, karena hingga saat ini bantuan sembako lanjutan sebanyak 4 tahap belum disalurkan dan beralasan bahwa keterlambatan dikarenakan data belum valid atau belum lengkap.

Sehingga untuk menindaklanjuti dan mencari alasan yang tepat Ketua GSB meminta Komisi III DPRD SBB agar segera memanggil Kadis Sosial karena menurutnya (Heatubun -Red) masyarakat telah terkesan ditipu dan terdapat indikasi korupsi oleh Kadis Sosial.

” Saya minta dengan tegas untuk Komisi III DPRD SBB, agar memanggil Kadis Sosial, Kerena tindakanya telah melampaui batas” Tegas Heatubun.

Kemudian Heatubub pun berharap dengan di panggil Kadis Sosial SBB oleh Komisi III DPRD SBB dapat menemukan titik terang, sehingga bantuan tersebut dapat disalurkan kambali kemasyarakat apalagi dalam masa pendemi Covid-19 yang mencekam. @/D kaisupy

Related posts