Balangan-PW:Dalam membantu penyebaran menekan penyebaran Covid-19,Anggota Koramil 1001-12/Halong melaksanakan himbauan kepada masyarakat,wajib menggunakan masker di Kecamatan Halong,jumat(26/02/21)
Kegiatan himbauan wajib menggunakan masker kepada masyarakat di wilayah kecamatan Halong untuk menekan penyebaran Covid-19 di beberapa lokasi, diantaranya kantor Desa Baruh Panyambaran,Desa Bangkal,Desa Binju,dan Desa Binjai Punggal
Menurut Danramil 1001-02/Halong Kapten Inf Suyanto menjelaskan kegiatan tersebut untuk mengajak warga masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
“Himbau ini tentunya akan terus di lakukan kepada warga masyarakat,agar selalu menerapkan protokol kesehatan diwilayah kecamatan Halong”ucap Danramil
Dalam kegiatan tersebut di ikuti Anggota Koramil 12/Halong dua orang,Polsek Halong tiga orang dan dari Kecamatan dua orang.(Mk-95).