Kota Sorong PW: Babinsa Koramil 1802 – 02/Sorbar Serka La Giri melaksanakan pendampingan Pendataan ulang oleh Bapak Niko S.sos. selaku Sekretaris Perdagangan Kota Sorong kepada pedagang di pasar Boswesen Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat,Kota Sorong.Rabu(24/02/2021)
Pendampingan Pendataan ulang merupakan upaya yang dilakukan untuk menata dan menertibkan pedagang kaki lima ini adalah untuk menciptakan keindahan kota sesuai dengan peraturan daerah.
Dalam kesempatan tersebut Serka La Giri menyebut mendampingi aparatur desa mendata warganya dalam menunjang terlaksananya pendataan terhadap warga masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Boswesen.
Selain itu juga Komsosnya sebagai ajang silaturahmi dalam mempererat sinergitas antara Babinsa dengan aparatur pemerintahan Kelurahan Rufei, dengan melaksanakan komsos juga diharapkan dapat mengetahui tentang kondisi sosial masyarakat di wilayah teritorialnya serta untuk mendapatkan data serta fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.
Menurut Serka La Giri pendataan warga sangat penting karena akan dapat diketahui jumlah pasti warga yang tinggal maupun berdomisili di Kelurahan Rufei sehingga dapat dipantau apabila ada warga baru yang masuk di Kelurahan Rufei.
“Sebagai seorang Babinsa saya harus tahu perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi di desa binaan, sehingga bersama-sama mencari solusinya apalagi terkait dengan masalah pendataan warga masyarakat”, terangnya.