Yonangmor 2 Mar Pasmar 2 Ajak Masyarakat Pasuruan perangi Covid 19 dengan Patuhi Protokol Kesehatan

(Surabaya),- PW: Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, Prajurit Batalyon Angkutan Bermotor 2 Marinir (Yonangmor 2 Mar) bersama Koramil Gading, Polsek Gading dan Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar Opersi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Karang Ketug, Gading, Pasuruan. Selasa (23/02/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Peltu Mar Hery Indriyanwanto yang bertujuan untuk menghimbauan dan menertibkan kembali protokol kesehatan di masyarakat terutama di tempat keramaian agar patuh dan taat terhadap aturan yang sudah di buat oleh pemerintah sekaligus untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Komandan Batalyon Angkutan Bermotor 2 Marinir Letkol Marinir Agus Hariyanto, M. Tr. Hanla., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Prajurit Yonangmor 2 Mar tersebut dalam rangka menegakkan peraturan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Saya harapkan dari kegiatan operasi yustisi ini, masyarakat bisa mandiri dalam menjaga diri agar bisa menghindar sekaligus membasmi virus Covid 19, serta jangan pernah lengah untuk prajurit sekalian tindak tegas warga yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan jangan lupa juga untuk selalu menghimbau untuk tetap menjaga 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak”. Pungkasnya.

Related posts