Sepuluh Pelanggar Terjaring di Bakarangan

Tapin-PW:Tim Gabungan satgas Covid-19 Kecamatan Bakarangan gelar Operasi yustisi penertiban masker di Desa Bakarangan Kecamatan Bakarangan. Minggu (21/2/2021).

Tim gabungan yang terdiri dari Koramil 1010-02/Tapin Tengah, Polsek Bakarangan, Satpol PP dan Aparat Kecamatan kembali menjalankan Perbup Tapin nomor 40 tahun 2020 atas perubahan Perbup Tapin nomor 20 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“10 warga terjaring dalam penertiban masker, 7 warga diantaranya kami (petugas gabungan) memberikan masker secara gratis,”terang Pelda Sarim, Babinsa Koramil 1010-02/Tapin Tengah

“Sebenarnya tidak susah jika kesadaran masyarakat tinggi untuk mematuhi Protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir),”imbuhnya

Lebih lanjut Sarim menghimbau kepada warga Desa Bakarangan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan waktu ada petugas saja, namun harus diterapkan setiap hari, baik didalam maupun diluar rumah.

“Bukan untuk kami (petugas gabungan) melainkan buat warga juga,”tutupnya.(Mk-95).

Related posts