TANJUNG-PW:Untuk memberikan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19, Tiga Pilar Kecamatan murung pudak kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan. Minggu (21/02/2021).
Adapun Personil Operasi Penegakan Disiplin protokol kesehatan yang terlibat antara Lain Koramil 04/Tanta Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak dan Camat Murung Pudak.
Sasaran Operasi Yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini yaitu, para pedagang, pengunjung pasar dan warga yang melintas yang tidak memakai masker di sekitar Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak.
Operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Operasi Yustisi juga merupakan bentuk sinergitas tiga pilar dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Camat Murung Pudak Rahmatullah Putra Perdana S.TTP mengatakan Kegiatan ini terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling efektif mencegah Covid-19” ucap Rahmatullah.
Dari hasil pendisiplinan yang lalu petugas menemukan 10 orang warga tidak menggunakan masker, kali ini petugas masih menemukan 8 warga tidak menggunakan masker.
Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto mengatakan pihaknya berjaga di simpang 3 pasar Kapar, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung di berhentikan, tidak boleh melanjutkan perjalanan.
“Ada yang tidak bermasker, langsung kami berhentikan lalu kami perintahkan mengambil masker, bisa juga membeli masker ditempat”
Meskipun petugas rutin melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan, namun kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan ialah kunci utama mencegah penyebaran covid-19.(Mk-95).