Trenggalek – PW: Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 di wilayah Kabupaten Trenggalek, Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., bersama Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., adakan patroli protokol kesehatan keliling wilayah Trenggalek, Jumat (19/2/21).
Kegiatan patroli diikuti oleh anggota personel Kodim 0806, anggota Polres Trenggalek serta anggota Satpol PP Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut di awali dengan melaksanakan apel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Trenggalek di halaman Mapolres Trenggalek.
Saat dikonfirmasi awak media, Dandim 0806/Trenggalek mengatakan, Tujuan kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid -19 kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Dalam kegiatan patroli tersebut Dandim 0806 dan Kapolres Trenggalek masih menemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 0806 bersama Kapolres Trenggalek juga lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan dan membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.