Pulang Pisau, – PW: Aksi demontrasi pada persidangan di kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau di warnai kerusuhan. Beberapa orang pendemo di amankan pihak Polres Pulang Pisau. Aksi demo itu dipicu adanya ketidakpuasan putusan hasil persidangan oleh sekelompok masyarakat.
Demikian rangkaian dari kegiatan sumulasi huruhara di kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Pulang Pisau bejerjasama dengan Polres Pulang Pisau di halaman kantor setempat, Kamis (18/2).
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawati Barus,SH.MH melalui Juru Bicara PN Pulpis, Ishmatul Lu’lu SH mengatakan bahwa kegiatan simulasi huruhara ini merupakan intruksi dari Makamah Agung tentang Peraturan Makah Agung (Perma) nomer 5 Tahun 2020 tentang pengamanan protokol keamanan di lingkungan kantor Pengadilan Negeri.
” Seperti diketahui, dalam.pelaksanaan persidangan itu selalu ada ketidakpuasan dalam menerima hasil putusan. Jadi untuk mengantisipasi kumungkinan-kemungkinan yang terjadi, PN Pulpis bekerjasama dengan Polres Pulang Pisau menggelar simulasi huruhara, ” kata Ishmmatul Lu’lu usai menggelar Simulasi Huruhara di halaman PN Pulpis, Kamis (18/2).
Lu’lu berharap dengan dilaksanakan simulasi huruhara ini Pengadilan Negeri Pulang Pisau dapat melakukan langkah antisipasi dan pencegahan serta kesiapan jika terjadi kemungkinan-kemungkinan seperti keributan pada saat dilakukan persidangan.
Sementara Kasat Sabhara Polres Pulang Pisau Iptu Jonedinoto menyapaikan dalam mendukung kegiatan simulasi huruhara di kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pulang Pisau ini menerjunkan 30 personil.
” Alhamdulilah, simulasi huruhara berjalan aman dan lancar sesuai skenario yang telah ditentukan. Semoga kegiatan ini bisa memberikan kesiapan dalam pengamanan menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, jika terjadi keributan pada saat persidangan, ” tandasnya (RD)