KANDANGAN-PW: Terhitung mulai tanggal 9 Februari 2021 kemarin pemerintah telah meninjak lanjuti instruksi Mendagri No 03 tahun 2021, ini merupakan strategi baru guna menekan laju penyebaran penularan Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga ke tingkat bawah sampai RW/RT. Kamis(10/2)
Dandim 1003/Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono. Sip bersama Kapolres HSS AKBP Siswoyo. Sip. MH bersinergi secara marathon melaksankan pengecekan Posko yang berada di beberapa Desa di tiga Kecamatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa sesuai dengan instruksi Mendagri ini bermaksud untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang masih melanda.
Salah satunya peraturannya dengan membagi tindakan pengendalian penyebaran Covid-19 berdasarkan empat zona yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah hingga ke tingkat RW/RT.
Dalam pelaksanaan peninjauan kesiapan Posko yang ada di 3 Desa diantaranya Desa Wasah Tengah Kecamatan Simpur, Desa Hamalau dan Desa Bariang Kecamatan Kandangan diadakan diskusi dan tanya jawab tentang teknis pelaksanaan penerapan PPKM berskala Mikro.
Usai kegiatan Letkol Arm Dedy Soehartono. Sip menyampaikan bahwa di bentuknya tim PPKM skala Mikro ini dilaksanakan atas koordinasi antara unsur RW/RT, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta relawan yang akan bertugas untuk selalu memantau dan melaksanakan Koordinasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada warga masyarakat agar bisa sadar akan bahaya virus Covid 19 dan taat mematuhi protokol kesehatan, terangnya
Lebih lanjut di katakanya apabila kegiatan program ini bisa berjalan dengan baik yang saat ini Kabupaten Hulu Sungai Selatan berada dalam zona kuning bisa lebih cepat meningkat manjadi zona hijau, inilah salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dengan memutus dan menghambat lajunya penyebaran Covid-19.jelasnya
Kusus kepada para Babinsa sebagai ujung tombak berada di garda terdepan agar lebih mengutamakan toleransi dan humanis dalam melaksankan penerapan PPKM skala Mikro di tingkat Desa, bersama sama dengan tim yang telah di bentuk dan selalu monetor di Posko yang berkedudukan di kantor Desa wilayah masing masing. tutup Dandim.(MK-95).