Balangan-PW: Danramil 1001-03/Awayan Kapten Arm Antonius diwakili Sertu Kosasih mengikuti rapat pembentukan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Bihara Kec. Awayan, Kab. balangan. Rapat tersebut membahas tentang (PPKM) berbasis mikro dengan membentuk posko penanganan Covid-19. Kamis (11/02/2021)
Danramil 1001-03/Awayan Kapten Arm Antonius melaluai Sertu Kosasih mengungkapkan bahwa Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro yang mulai berlaku Selasa 9 hingga 22 Januari 2021.
“Menurutnya, hal tersebut di nilai baik dan patut didukung, sebagai bentuk pengendalian penyebaran Corona virus Disease 2019 di tiap-tiap Desa yang ada di kecamatan Awayan khususnya,” pungkasnya.(Mk-95).