Kebersamaan Aparat Wilayah Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

 

AMUNTAI-PW:Dandim 1001/Amuntai perintahkan Anggotanya untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II bertempat di Pasar Alabio Kec. Sei Pandan Kab. Hulu Sungai Utara. Rabu (10/02/2021)

Anggota Kodim 1001/Amuntai turun langsung kejalan guna Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberi imbauan kepada warga setempat tentang pentingnya menerapkan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) dalam melakukan kegiatan sehari-hari dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Selain memberi imbauan Personel Pelaksana juga membagikan Masker gratis kepada warga agar mendukung dalam menekan dan mencegah penyebaran virus.

“Kami selaku Aparat Kewilayahan tak kenal lelah dan tidak bosan-bosannya untuk selalu melaksanakan Kegiatan Prokes ini dengan memberikan Sosialisasi tentang bagaimana cara kita untuk melawan Virus yang mewabah ini” Ucap Anggota Kodim.

“Dengan Beberapa Personel Gabungan seperti Anggota Polres HSU, SatpolPP, BPBD, Pengadilan Negri dan Mahasiswa STIA Amuntai yang turut hadir dalam pelaksanaan Kegiatan Gakplin Prokes PPKM Tahap II dapat mempererat kebersamaan aparat wilayah dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini” tutupnya.(Mk-95).

Related posts