BARABAI-PW:Berbagai upaya telah dilakukan oleh TNI, Polri dan Pemerintah Pusat maupun Daerah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk juga di Kab. Hulu Sungai Tengah.
Kodim 1002/Barabai melalui koramil jajaran bersinergi dengan anggota Polsek jajaran Polres HST dan instansi pemerintah Hulu Sungai Tengah rutin melaksanakan kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Minggu, (07/02).
Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin.S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa Operasi PPKM tidak juga hanya berbicara mengenai sanksi yang diberikan para petugas dilapangan untuk para pelanggar yang kedapatan tidak mamatuhi disiplin protokol kesehatan.
Dengan sopan dan santun kami memberikan teguran dan arahan kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehehatan dengan tujuan bahwa masyarakat menyadari kesalahannya dan taat pada protkes.
Tak hanya melaksanakan PPKM aparat gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak makai masker.
Kita berharap kerjasama seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan virus corona ini untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau dengan handsanitazer dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.”tegasnya.(Mk-95).