Balangan-PW; Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Anggota Babinsa dari Koramil 1001-03 bersama Polsek Awayan,melaksankan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyemprotan Disinfektan di Desa Awayan, Kec. Awayan, Kab. Balangan. Sabtu(06/02/2021)
Salah satunya aksi peduli yang dilakukan oleh Koramil 1001-03 bersama Polsek Awayan yang melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyemprotan Disinfektan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari warga setempat.
Diungkapkan Danramil 1001-03/Awayan Kapten Arm Antonius menyampaikan Aksi yang dilakukan bahwa Koramil 1001-03 bersama Polsek Awayan ini, merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19.
“TNI bersama seluruh elemen masyarakat di negeri ini punya tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai Covid-19” Ungkap Danramil.
Lebih lanjut Danramil 1001-03/Awayan menyampaikan selain melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penyempotan disinfektan, kami menghimbau kepada warga masyarakat, untuk mentaati peraturan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan.pungkas Danramil. (Mk-95).