Kandangan-PW: Guna menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Personil gabungan dari Kodim 1003/ Kandangan, Polres HSS dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu Sore(31/1).
Operasi yustisi Sore ini dilaksankan di Bundaran Ketupat Hamalau, tim gabungan selain menyampaikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan juga dalam kegiatan ini beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker di stop untuk di data dan selanjutnya di kenakan sanksi yaitu menjadi juru kampanye, Tindakan Tertulis serta bayar denda guna memberi efek jera kepada pelanggar, tak sampai di situ sebagai bentuk kepedulian petugas pun memberikan masker secara cuma-cuma untuk melindungi masyarakat dari bahaya covid-19.
Dari hasil operasi yang digelar sore ini didapatkan 17 pelanggar yang di bagi dalam tiga sanksi yaitu menjadi juru Kampanye 12 orang, Teguran tertulis 3 orang, dan bayar denda 2 orang.
Salah satu anggota Kodim 1003/ Kandangan yang mengikuti operasi yustisi ini yaitu Serka Suryani dia mengatakan bahwa tanpa adanya kesadaran masyarakat sendiri untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, program apapun tak akan bisa berhasil.
Lebih lanjut dia mengatakan “Untuk itu peran masyarakat juga penting guna mengingatkan dan mendukung program protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19, saya harap dengan digalakkannya operasi yustisi ini bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan”.Mk-95).