MARTAPURA-PW:Senin, (1/2) Pemerintahan Kabupaten Banjar kini mengeluarkan surat pernyataan status tanggap bencana alam
Memperpanjang status tanggap darurat banjir di kabupaten Banjar mendapat dukungan Dandim 1006/ Mtp Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P yang tertera pada surat Bupati Banjar Kholilurrahman pada No 360/06/BPBD2021
Dalam pernyataan terhadap bencana alam Banjir, Angin Puting beliung dan Tanah longsor berdampak resiko tinggi maka perlu diambil langkah antisipasi kembali terjadi musibah bencana alam.
Ini merupakan perhatian khusus karena dikhawatirkan akan terus berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Banjar” ungkap Dandim.
Kini sudah menetapkan status darurat bencana alam banjir dan puting beliung mulai tanggal 1 Pebruari 2021 s/d 07 Pebruari 2021
Menanggapi hal tersebut Dandim Martapura kini mempersiapkan segala sesuatunya termasuk perlengkapan pendukung dan prajurit serta Dapur lapangan.
Masih banyak rumah digenangi air meski tak separah satu minggu yang lalu, namun tak menutupi kemungkinan, informasi BMKG hujan masih mengguyur juga angin kencang.
Kepada masyarakat jangan panik, tetap waspada dan berhati-hati, terutama di bantaran sungai dan pemukiman rendah air dikhawatirkan meninggi.(Mk-95).