Jakarta, PW: Segenap Prajurit Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artilei 1 Marinir (Yonkapa 1 Mar) menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Menkav 1 Marinir Lettu Laut (KH) Romadhona A.D.P, S.H., bertempat di ruang rekreasi Yonkapa 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/01/2021).
Dalam penyuluhan hukum tersebut, Lettu Laut (KH) Romadhona A.D.P, S.H., memberikan petunjuk tentang hukum, proses penyelesaian perkara pidana di lingkungan peradilan militer dan akibat pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh prajurit Yonkapa 1 Marinir tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran dan sanksi hukum, sehingga diharapkan seluruh personel menjadi lebih sadar hukum, sehingga meminimalisir pelanggaran yang terjadi di Satuan,” jelas Danyon Kapa 1 Marinir Mayor Marinir Nana Widiyanto, M.Tr.Opsla.
Selama kegiatan ini tetap mengutamakan faktor keamanan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wadankie A Yonkapa 1 Mar Lettu Marinir Ali Iskandar Niapele dan segenap Perwira Yonkapa 1 Marinir.