Madiun, – PW: Kali ini Forkopimda Kota Madiun melaksanakan pengecekan pos – pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Walikota Madiun Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. dan didampingi oleh Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles serta Kapolresta Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K.,M.H., di pos penyekatan tek’an Jl. Soekarno – Hatta Madiun, Kamis (21/01/2021).
Dalam sidak penerapan PPKM Walikota Madiun mengatakan, pentingnya berkordinasi dengan pihak – pihak terkait guna melaksanakan pengawasan terhadap penerapan PPKM di Kota Madiun.
“Kita akan cek kendaraan dari luar kota yang akan masuk Kota Madiun, dan pastikan semua orang yang masuk Madiun sudah memenuhi persyaratan PPKM seperti membawa surat rapit dengan hasil non reaktif.” ungkapnya.
Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh Komandan Kodim 0803/Madiun, “Saya tekankan kepada petugas di lapangan harus lebih meningkatkan kewaspadaan dan harus jeli membaca situasi, dalam pengecekan kendaraan tetap harus mengedepankan tindakan yang humanis, persuasif, jangan arogan, tetapi tetap tegas,” tuturnya.