TARAKAN – PW: Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta bersinergi dengan instansi terkait menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 kepada mayarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/12/20).
Kegiatan operasi ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih belum sadar tentang arti pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, seperti halnya tidak mengenakan masker dan melaksanakan berkumpul dengan tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Dalam kesempatan ini, para petugas tak henti-hentinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan yang sesuai anjuran pemerintah, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tergabung dalam kegiatan tersebut antara lain, personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.