TARAKAN – PW: Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta, merupakan salah satu Lanal dibawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Timur. Pada Hari Kamis (17/12/20), Mewakili Koamandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben A. Naibaho, M.M. M.Tr.Hanla., Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Sangatta Mayor laut (P) Herwanto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Sangatta, Jln. Baharuddin Lopa Perkantoran bukit Pelangi Sangatta, Kabupaten Kutimur, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan pemusnahan sejumlah BB yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Kejari Kabupaten Kutim yang merupakan hasil dari beberapa penanganan perkara disetiap tahunnya. Pelaksanaan pemusnahan BB ini sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas, dengan harapan kedepan tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Kutim dapat dihentikan atau setidaknya mengalami penurunan.