(Pasuruan) PW : Dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir bersama Unsur Tiga Pilar menggelar operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di wilayah Kraton, Pasuruan, Sidoarjo, Jawa Timur. Jumat (18/12/2020).
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan secara gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Sukarelawan, adapun sasaran dari operasi yustisi tersebut masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, apabila kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan tindakan pemberian sanksi secara langsung berupa pengucapan Pancasila, dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, push up dan juga diberikan sosialisasi tentang bahaya penyebaran virus Covid-19, dengan harapan mereka sadar dan mengerti untuk lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan prajuritnya sesuai dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu keberadaan TNI AL dimanapun berada harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla juga berpesan kepada prajuritnya agar mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, menghindari tindakan arogansi dan bertindak atas perintah sesuai dengan SOP yang ada, humanis dan menghindari tindakan yang merugikan baik personel maupun material serta menjaga integritas Satuan dimanapun bertugas.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, karena tugas adalah kehormatan, berikan yang terbaik dan jaga nama baik Satuan dimanapun bertugas,” pungkasnya.