Kabandara DEO Sorong : Harga Tiket Jelang Nataru Akan Terus Dipantau

Kota Sorong, PW: Lebih kurang 3 minggu setelah menjabat sebagai Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, hari ini (14/12) Cece Tanya menerima beberapa awak media di ruang rapat Kantor UPBU DEO Sorong. Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) DEO yang lebih dikenal dengan sebutan Kabandara ini, kepada awak media menyampaikan kesiapan pihaknya menghadapi arus penumpang menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Cece Tanya menjelaskan jika perbandingan jumlah penumpang pada tahun 2020 turun jauh dibandingkan dengan jumlah penumpang di tahun 2019. Karena di tahun 2019 jumlah penumpang yang datang ke Sorong ada 712 070 orang, yang berangkat ada 660.079 dan yang transit sebanyak 152.113 orang. Sedangkan di tahun 2020, jumlah penumpang yang datang hanya 214.752 orang, yang berangkat 226.859 dan yang transit hanya 38.744 orang.

Hal ini menurut Cece Tanya, diakibatkan karena adanya pandemi Covid-19. Sehingga Pemerintah Kota Sorong melakukan pembatasan aktifitas transportasi udara. Namun saat ini Pemerintah Kota Sorong sudah tidak mengeluarkan peraturan baru terkait pembatasan akses transportasi. Sedangkan Peraturan Wali Kota Sorong terkait pembatasan akses transportasi baik melalui bandara DEO dan pelabuhan Sorong, sudah berakhir pada 30 November 2020 lalu.

Oleh karenanya Cece Tanya mengatakan bahwa untuk penerbangan dari dan akan ke Sorong itu sudah dibuka. “Saat ini maskapai sudah ada yang melakukan penerbangan langsung, seperti dari Sorong menuju Jakarta, Manado, Ujung Pandang, Manokwari, Sentani, Ambon, Fak-Fak dan Kaimana. Untuk Sorong Raya, semua sudah dibuka dengan menggunakan penerbangan perintis”, jelasnya.

Cece Tanya juga mengatakan agar masyarakat tidak perlu khawatir jika akan ada maskapai yang mencoba mencari keuntungan dengan cara menaikkan biaya tiket. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan biaya tiket menjelang Nataru, karena harga tiket akan terus dipantau. Karena biaya tiket itu ada batas bawah dan batas atas, jika ada harga tiket yang melewati batas atas, maka pihaknya siap menindak maskapai tersebut”, tegas Kabandara DEO Sorong ini.

Calon Penumpang Tidak Diwajibkan SWAB Test Atau PCR, Tapi Hanya Rapid Test

Selain biaya tiket, Cece Tanya juga menyampaikan jika calon penumpang yang akan berangkat dari Sorong ataupun calon penumpang yang akan masuk ke Sorong, persyaratannya hanya menggunakan Rapid Test. “Calon penumpang dari dan akan ke Sorong, baik ber-KTP Papua atau Papua Barat maupun non KTP Papua dan Papua Barat, syaratnya hanya menggunakan Rapid Test. Sedangkan untuk SWAB Test atau PCR sudah tidak diwajibkan lagi”, tandasnya.

Sedangkan Umar dari Kantor Kesehatan Pelabuhan menghimbau agar semua calon penumpang yang akan melakukan perjalanan untuk mengisi kartu kesehatan atau aplikasi e-HAC. Sedangkan untuk penumpang yang turun di Bandara DEO Sorong, dikatakan Umar bahwa pihaknya sudah menyediakan Thermo Scanner atau pengukur suhu. “Penumpang yang turun dipastikan melewati Thermo Scanner dan penumpang yang memiliki suhu diatas 37,5 derajat Celsius, akan tersaring dengan sendirinya”, kata Umar.

//Jacob Sumampouw

Related posts