Surabaya, PW: Prajurit Batalyon Polisi Militer 2 Marinir (Yon POM 2 Mar) melaksanakan Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) TW IV Tahun 2020 tentang pemantapan fungsi Kepolisian Militer dalam Operasi Militer Perang (OMP), salah satunya Pengurusan Tawanan Perang (Rustaper) di Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur. Jumat (11/12/2020).
Pada latihan tersebut disimulasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai rustaper dengan skenario satuan Infanteri yang berada di garis depan mendapatkan tawanan perang dan meminta Polisi Militer untuk mengambilnya.
Selanjutnya Danton Pom memerintahkan satu regu untuk berangkat mengambil tawanan tersebut sesuai dengan koordinat yang telah ditentukan, kemudian dibawa menuju ke Posko Ton Pom untuk menjalani proses yang meliputi penerimaan, interogasi, foto, sidik jari, pencatatan hingga ditempatkan di dalam bilik penggolongan sesuai klasifikasi tawanan perang, dengan berpedoman pada Hukum Humaniter Internasional.
Selama berlangsungnya kegiatan tersebut, Komandan Yon POM 2 Mar Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, S.AP., M.Tr.Hanla., M.M. menekankan kepada seluruh prajuritnya agar lebih serius dalam melaksanakan latihan dan sekaligus memerintahkan untuk senantiasa mengasah kemampuan dan jangan pernah bosan untuk terus berlatih.
“Latihan ini adalah salah satu kesejahteraan prajurit, maka gunakan kesempatan yang baik ini untuk berlatih dan berlatih. Dalam penanganan rustaper, kita sesuaikan dengan Hukum Internasional yang telah disepakati dalam Konvensi Jenewa agar di kemudian hari tidak ada tuntutan mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia,” terangnya.