Maluku, PW: Pos Tuhaha SSK III, Satgas Yonif RK 732/Banau, Kolakops Rem 151, berhasil menangkap pelaku asusila berinisial YN (45 th), yang melakukan aksinya kepada anak dibawah umur dengan inisial NH (11 th), yang terjadi di Negri Nolot pada Kamis (12/10/2020).
Kejadian bermula ketika YN mengajak NH untuk kerumahnya. Seketika sampai di rumah, terdengar teriakan dari NH yang terdengar sampai di tetangga sekitar rumah YN. Hal tersebut membuat warga mendatangi rumah YN dan mendapati bahwa YN berbuat asusila terhadap anak dibawah umur tersebut. Warga membawa YN ke Kantor Negri Nolot untuk diamankan dan di proses lebih lanjut.
Tepatnya pukul 19.15 WIT, pelaku berhasil kabur dari Kantor Negri Nolot, hal tersebut sontak membuat aparat setempat mengerahkan aparat keamanan termasuk Pos Tuhaha SSK III yang mendapat telepon langsung dari Raja Negri Nolot, Bapak Mesak Huselan. Tanpa pikir panjang, personil Pos Tuhaha SSK III terdiri dari Serda Sasminto (Danpos) dan Pratu Yeyen, beserta aparat lain segera melakukan aksinya.
Pada pukul 01.20 WIT, pelaku berhasil ditangkap dikebun miliknya sendiri oleh personil Pos Tuhaha SSK III dan juga aparat setempat. Hal tersebut berkat informasi yang didapat dari warga yang melihat ada pergerakan orang pada tengah malam bergerak menuju kebun yang ada di Negri Tersebut.
Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan di Polsek Saparua. Masyarakat merasa aman dengan tertangkapnya pelaku kejahatan tersebut. Pos Tuhaha SSK III tentunya mendapat apresiasi, namun hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban personil Satgas Yonif RK 732/Banau untuk selalu menjadi penolong bagi masyarakat diwilayahnya.
“Terimakasih personil Pos Tuhaha SSK III. Saya sangat bangga denga napa yang telah dilakukan, terutama kegiatan tersebut sangat beresiko namun berhasil dituntaskan dengan baik. Saya harap, prestasi ini terus diimbangi sampai dengan pelaksanaan tugas ini selesai.’, ungkap Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., dalam rilis resminya di Kotis Waiheru pada Kamis (10/12/2020).