Pulang Pisau, – PW: Dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat Julukan Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan pelayanan pembayaran tilang keliling di Terminal Pasar Harian Handep Hapakat, Rabu (25/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH melalui Kasi Pidum, Prathomo Suryo S., SH, MH mengatakan bahwa pelayanan pembayaran tilang keliling ini merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat membayar denda tilangnya.
Tomo sapaan akrabnya pria bernama lengkap mengatakan, bahwa peyanan pembayaran tilang keliling ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin di lokasi-lokasi keramaian di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, seperti Pasar Harian Handep Hapakat, Pasar Kamis dan wilayah atau pusat keramaian lainnya.
” Harapan kami kedepan , semoga pelayanan pembayaran tilang keliling ini dapat mempermudah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dan ini sebagai bukti bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi kepada masyarakat ” tandasnya( RD)