Dandim 1003/Kandangan Hadiri Rapat Satuan Tugas Covid-19

 

Kandangan-PW:Bertempat di aula rakat mufakat setda Kab.Hulu Sungai Selatan, dandim 1003/Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono S.IP menghadiri rapat satuan tugas untuk covid -19.Selasa(24/11).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati HSS Drs H.Achmad Fikry M.Ap ini membahas tentang persiapan belajar tatap muka bagi sekolah dasar (SD), dan Sekolah menengah pertama (SMP), turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, S.IK, Kepala Dinas Pendidikan Kab.HSS Hj. Siti Erma, S.Sos,M.AP, Kepala Dinas Kesehatan Kab.HSS dr. Siti Zainab, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kab.HSS Drs. H. Iwan Friady,M.AP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) HSS Roni Rusnadi, SH, M.IP dan seluruh anggota Satgas lainnya.

Dalam keterangannya bupati HSS menyampaikan rapat pada hari ini untuk mengetahui perkembangan covid 19 yang ada di Hulu Sungai Selatan dan persiapan untuk sekolah tatap muka di Hulu Sungai Selatan pada tahun 2021. Proses sekolah tatap muka akan dimulai pada Januari Tahun 2021. Sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka dilaksanaan, tugas Dinas Pendidikan untuk memastikan fasilitas sekolah sesuai dengan protokol kesehatan. Kemudian peran orang tua sangat penting dalam pelaksanaan sekolah tatap muka ini karena di sekolah tidak ada jam istirahat ataupun jam olahraga. Sehingga, para orang tua diwajibkan memberikan bekal kepada anak-anaknya dan kalau memungkinkan anak diantar oleh orang tua ke sekolah. Hal ini bertujuan agar anak dapat dipastikan pulang kerumah setelah sekolah dan karena keterbatasan lahan parkir di sekolah.

Sementara itu Dandim 1003/Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono S.IP menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Bagi seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan dan berpotensi mengundang kerumunan agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu orang yang hadir maksimal hanya 50% dari kapasitas tempat pelaksanaan.

“Kami akan kerahkan satgas kecamatan untuk memberikan himbauan kepada penyelenggara kegiatan agar mematuhi protokol kesehatan terutama masalah kerumunan ” tegas Dandim HSS.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada penyelenggara acara yang dapat memicu kerumunan agar selalu berkoordinasi dengan satgas yang ada di wilayah untuk memenuhi persyaratan dan membuat surat pernyataan

“Kami juga minta masyarakat untuk melaporkan secara aktif jika ada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan, sehingga akan diambil tindakan,” pungkas Dandim.(Mk-95).

Related posts