(Pasuruan) PW : Prajurit Yonif 1 Marinir bersama aparat gabungan melaksanakan patroli Yustisi dalam rangka penegakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di depan balai desa Asemkandang, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur. Rabu (28/10/2020).
Kegiatan yang dipimpin Danramil Kraton Kapten CZI Sutiyono tersebut melibatkan personel dari TNI, Polri, Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Sukarelawan. Sasaran operasi tersebut yaitu masyarakat yang tidak memakai masker dan kebetulan melewati balai desa Asemkandang, mereka yang melanggar diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila, membersihkan lingkungan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna dan menghormat pada bendera merah putih.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan kepada prajuritnya agar selalu melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,memberikan contoh kepada masyarakat dampak yang akan terjadi bila tidak memakai masker, dan memberikan yang pengertian-pengertian, sosialisasi yang membuat masyarakat sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalin kerjasama yang baik dengan sesama aparat .
Tak lupa Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla selalu mengingatkan kepada prajuritnya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan melaksanakn cuci tangan memakai sabun setelah selesai melaksanakan kegiatan.