BALANGAN-PW:Kepala Penerangan Kodim 1001/Amuntai-Balangan Serka Mariyono menghadiri rapat koordinasi pembuatan rencana kerja yang di laksanakan di Aula Benteng Tundakan Kabupaten Balangan.Selasa(27/10/2020)
Sesuai Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/719/kum TAHUN 2020 Tentang pembentukan satuan tugas penanganan corona virus disease 2019 di Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat koordinasi membahas program kerja sebagai landasan hukum untuk menjalankan tugas,agar dalam menjalankan tugas dapat di pertanggung jawabkan bersama sesuai bidang komunikasi publik
Sesuai Tugas dalam bidangnya melaksanakan kegiatan komunikasi publik pencegahan dan penanggulangan Covid 19 berdasarkan arahan satuan tugas penanganan covid 19 Kabupaten Balangan
Mengoordinasikan keterlibatan sumber daya berbagai mitra di wilayahnya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan komunikasi publik
Serta mendiseminasikan informasi publik yang di terima dari satuan tugas penanganan covid 19 kabupaten
Plh sekda Kabupaten Balangan Erwan Mega Karya Latif dalam kesempatanya “Dalam program kerja ini dapat mengetahui apa yang di kerjakan atau dilakukan dan menyempurnakan satgas yang terdahulu”
Semntara itu Kepala Penerangan Kodim 1001/Amuntai Serka Mariyono mengatakan “rapat ini untuk mengkoordinasikan mengenai kerjasama di bidang publikasi kepada masyarakat
Dalam kegiatan tersebut turut hadir plh Sekda Balangan,Kabag Ops Polres Balangan,Kepala BPBD Balangan,Kasatpol PP Balangan,Kapendim 1001/Amuntai,Humas Polres,Kabid LLAJ,Kemenag Balangan dan camat sekabupaten Balangan. (Mk-95).