Halsel – PW: Dugaan pemalsuan rekomendasi yang mencatut nama organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) oleh salah satu bakal calon ketua KNPI berinisial (FR) untuk kepentingannya di Musda ke VI DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (halsel), hal ini membuat pimpinan pusat (PP) GPII geram.
Masri Koni. Selaku ketua umum PP GPII Ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak pernah sama sekali menerbitkan SK untuk pengurus baru di provinsi Malut apalagi mengeluarkan rekomendasi untuk kepentingan Musda DPD KNPI di Halsel
Menurut Masri, kepengurusan GPII di provinsi Maluku Utara (Malut) sudah berakhir di tahun 2018 sejak saat itu SK pengurus yang baru di tahun 2020 ini tidak pernah lagi diterbitkan karena pengurus yang lama yakni priode 2014 – 2018 dianggap fakum untuk itu pihaknya baru akan berencana mengaktifkannya kembali di tahun ini dengan mandat yang baru
“SK yang baru dari saya tidak pernah ada karena pengurus yang lama itu selama empat tahun tidak amanah, tidak pernah buat kegiatan sama sekali sehingga roda organisasi jadi fakum di Malut” tegas Masrun melalui sambungan telepon. Senin, 19 Oktober 2020
Dikatakannya, mekanisme penerbitan SK kepengurusan GPII sendiri baik di level Kabupaten/kota atau provinsi seluruhnya di terbitkan langsung oleh Pimpinan dipusat sehingga aneh jika ada oknum yang mengaku sebagai pengurus GPII di Halsel apalagi mengaku mendapat rekomendasi
” Jangan percaya jika ada yang bawa nama GPII di Maluku Utara ” pungkasnya
Sementara itu ketua Stering Comite Musda KNPI Halsel, Supardi Abukader. Ketika dihubungi mengaku pihaknya tidak tau menahu soal adanya dugaan pemalsuan dokumen syarat pencalonan tersebut
Kalaupun ada, lanjut Supardi. Pihaknya bakal memberikan konsekuensi berupa diskualifikasi atau semacamnya kepada oknum yang sengaja bermain curang
“Nanti kita lihat pada tahapan Musda dari ke-enam figur ini karena masih akan di godok” ujarnya. a/ipul