Sorong PW: (15/10/2020) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman S.E., M.I.Pol., menghadiri kegiatan Pencanangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di Kantor Dinas Pertanahan Jln Sorong – Klamono Km. 24 Kompleks Pemda Kelurahan Klamesen Distrik Mariat Kab Sorong.
Dalam kesempatan Bapak Subur S SIT (Kepala Kantor Pertanahan Kab Sorong) mengatakan. Salam sejahtera shalom pertama-tama tentu saja puji syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala karena atas izin dan rahmatnya kita bisa bersama-sama hadir dalam pencanangan zona integritas deklarasi zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Deklarasi zona integritas ini merupakan komitmen kami secara lahir maupun batin bersama-sama dengan seluruh pegawai yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong untuk melakukan hal-hal yang baik dan positif guna peningkatan layanan makna zona integritas ini tentunya kami hijrah dari yang kurang baik dari yang belum baik tanyakan coba menuju ke arah yang lebih baik.
Dalam waktu yang sama Bapak Suroso, S.Ip. M.Si (Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan kab. Sorong) menyampaikan. Kita sudah bersama-sama menyaksikan satu momen yang sangat luar biasa sebuah keinginan besar yang timbul dari sanubari yang paling dalam dari keluarga besar badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sorong yaitu untuk menyaksikan pencanangan zona integritas di kantor Bapak Ibu saudara-saudara sekalian untuk kita semua sudah sama-sama memahami bahwa saat ini kita sudah memasuki sebuah era selain era disrupsi dimana era disrupsi itu juga sudah masuk ke ruang yang paling dalam termasuk di sektor pemerintahan yang kedua kita juga mencatat bahwa tuntutan masyarakat untuk mendapatkan apa yang namanya public good apa yang namanya pelayanan publik yang lebih baik itu semakin meningkat.
Kami mengucapkan selamat buat BTN mudah-mudahan BPN Kabupaten Sorong benar-benar menjadi lebih baik sebagaimana slogan di kementerian ATR BPN.
Bahwa Pencanangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor : 149/40.1/1/2018 tanggal 10 Januari 2018 Perihal Pembangunan Zona Integritas.
Adapun yang menghadir dalam kegiatan. Habel Yadanfle, SH (ketua DPRD kab. Sorong). AKBP Robertus A. Pandiangan S.IK, MH (Kapolres Sorong). Suroso, S.Ip. M.Si (Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan kab. Sorong). Wiliem Marco Erari S.H M.H (Ketua pengadilan Negeri sorong). Ryan Jerry SH. MH (Kepala Kejaksaan negeri Sorong). Subur S SIT (Kepala Kantor Pertanahan Kab Sorong). Kornelis Usilli (Ketua LMA Kab. Sorong) dan Pegawai Pertanahan Kab Sorong.