Tidak Memenuhi Standar, 3 Klinik Di Kota Sorong Dilarang Lakukan Rapid Test

Kota Sorong (12/10) PW: Tiga klinik yang berada di Kota Sorong diketahui tidak memiliki standar dalam melakukan pelayanan Rapid Test atau tes cepat Covid-19. Sehingga menurut informasi yang disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong Ir Ruddy Rudolf Laku di posko Covid-19 kompleks kantor Walikota Sorong, ketiga klinik tersebut untuk sementara dilarang mengeluarkan Rapid Test bagi pelaku perjalanan.

Dikatakan Ruddy, untuk sementara satgas Covid-19 Kota Sorong tidak akan memproses surat ijin keluar yang menggunakan Rapid Test dari Klinik Khitan Zhifa, Klinik Tiara Nusantara dan Klinik Prima Medical Center. “Dinas Kesehatan Kota Sorong sudah mengeluarkan surat rnomor 440/1815/X/2020 tanggal 9 Oktober 2020 sebagai pemberitahuan agar Gugus tugas tidak melayani surat ijin keluar bagi masyarakat yang menggunakan Rapid Test ketiga klinik tersebut”, jelas Ruddy.

Adanya larangan melakukan Rapid Test untuk ketiga klinik tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sorong Sultje Siwabesy. Dikatakan Sultje bahwa untuk sementara ketiga klinik tersebut dibekukan pelayanannya. Karena waktu dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan pada Jumat 9 Oktober 2020, didapati ketiga klinik tersebut tidak memiliki analis kesehatan yang bertanggung jawab mengeluarkan rapid test.

“Yang punya tulpoksi adalah analis kesehatan bukan perawat. Jadi saat ini di Kota Sorong ada 7 klinik yang melakukan Rapid Test, namun untuk sementara 4 klinik saja yang direkomendasikan, sedangkan yang 3 Klink tadi dibekukan. 4 klinik yang direkomendasikan untuk Rapid Test di Kota Sorong adalah RSAL, Prodia, Klinik Sini Fagu dan Bintang Timur”, jelasnya.

Ditambahkannya bahwa klinik yang hendak membuka jasa rapid test, sebelumnya harus memperoleh ijin dari Dinas Kesehatan. Itu terkait syarat dan harganya. Jika sudah disetujui oleh Dinas Kesehatan, klinik yang tersebut dipersilahkan melakukan rapid tes. Ketiga klinik ini kami berikan teguran untuk tidak melakukan Rapid Test selama belum ada analis kesehatan. Ketiga klinik tersebut masih diberikan pembinaan, sampai mereka melakukan apa yang kami minta sesuai dengan aturan”, ujarnya.

//Jacob Sumampouw

Related posts