Halsel – PW: Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia dan Resimen Mahasiswa Indonesia Mahanuku melalui kuasa hukum YBH Justice Indonesia melaporkan kepala KPH Halmahera Selatan Fahrizal Rahmadi. bersama 4 oknum lainnya yang diduga keras telah memalsukan Surat dukungan bakal calon ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Rabu (07/10/2020).
Anggota IARMI Woltermonginsidi Sarifudin La Hasan. Kepada media ini menguraikan kronologisnya yakni pada tanggal 24 September 2020 Syarifudin dikonfirmasi Oleh panitia MUSDA terkait keabsahan Surat Rekomendasi dukungan IARMI dan MENWA MAHANUKU terhadap bakal calon ketua KNPI halsel Fahrizal Rahmadi,S.Hut
“Awalnya saya dikonfirmasi terkait surat tersebut oleh panitia musda KNPI setelah itu saya langsung menghubungi Markas Komando Menwa Mahanuku Maluku Utara dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan surat tersebut bukanlah dari IARMI dan MENWA Mahanuku, surat tersebut tidak sesuai dengan aturan tata persuratan, begitu juga oknum M.Qadaffi (bertindak sebagai Ketua IARMI), Fajri A.Kadir (sebagai Sekretaris IARMI) ,Rustandi Mahmud (sebagai ketua Menwa), Naufal umasugi (sebagai sekretaris Menwa)dan Fahrizal Rahmadi. pengguna Surat. Para oknum tersebut bukan pengurus IARMI dan MENWA bahkan kami sama sekali tidak mengenal mereka termasuk saudara Fahrizal Rahmadi. setelah itu berdasarkan surat IARMI saya temui panitia dan mengambil bukti surat tersebut” ungkap Sarifudin
Selain itu Kuasa Hukum dari YBH Justice Indonesia, Advokat Suwarjono Buturu. membenarkan bahwa kasus terkait dugaan pemalsuan surat telah dilaporkan secara resmi ke polres halsel
”kami telah melaporkan kemarin berdasarkan bukti nomor : STPL /42/X/2020/SPKT, dan kami akan mengawal prosesnya hingga tuntas demi kepastian hukum dan ada efek jera bagi para oknum, kami juga minta agar polres hal sel menseriusi kasus ini karena tindakan para oknum adalah sebuah pembelajaran buruk dalam proses pengkaderan kepemimpinan kaum muda” ucap Suwarjono Buturu.
Sementara itu, kepala KPH kabupaten Halsel, Fahrizal Hamadi. Saat di konfirmasi terkait dugaan pemalsuan surat dukungan tersebut langsung menepis tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu,
menurut Fahrizal. Hingga saat ini sarat dukungannya sebagai calon ketua DPD KNPI halsel telah memenuhi sarat dimana menurutnya sudah ada lebih dari 30 dukungan
“buat apa saya palsukan dua dukungan itu, sementara sarat untuk saya maju bertarung sudah terpenuhi” ujar Fahrizal
Kepada media ini Fahrizal mengaku sangat menyesalkan laporan dugaan yang menyeret nama baiknya itu, untuk itu ia telah siap jika dipanggil pihak polres halsel
“Nanti kita lihat jika tidak terbukti secara hukum, maka saya akan tuntut balik atas pencemaran nama baik saya” tegasnya. a/ipul