(Pasuruan) PW : Prajurit Yonif 5 Marinir yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan Covid-19 di Koramil 0819/21 Purwosari, mengikuti operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Martapura, Kec. Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur. Sabtu (03/10/2020).
Operasi yustisi tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Dalam operasi ini, masyarakat yang tidak memakai masker akan diingatkan, ditindak dan diberi sosialisasi tentang penyebaran virus Corona untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan, dengan memberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila dan membersihkan sampah yang berada di pinggir jalan.
Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Supriyadi, M Tr. Hanla mengharapkan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mempelajari situasi dan kondisi karakter dan budaya masyarakat, membangun solidaritas dan kerjasama yang baik sesama aparatur pemerintah.
“Dalam melaksanakan tugas tetap utamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selalu gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan,” tegasnya.