Danpasmar 3 Hadiri Apel Gelar Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan

Sorong, PW: Komandan Pasmar 3 (Danpasmar 3) Brigjen TNI (Mar) Edi Juardi menghadiri Apel gelar pasukan dalam rangka implementasi, penerapan dan penegakkan peraturan Walikota Sorong Nomor 17 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Sorong yang dipimpin oleh Danrem 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus bertempat di lapangan Apel Makorem 181/PVT Jl. Pramuka No.01, Kel. Malamso, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Papua Barat. Senin (28/09/2020).
Susunan pasukan upacara dalam Apel gelar tersebut terdiri dari, 1 Regu Denpom XVIII/1 Sorong, 1 Regu Pomal Lantamal XIV, 1 Pleton Kodim 1802/Sorong, 1 Pleton Yonif RK 762/VYS, 1 Pleton Yonzipur 20/PPA, 1 Pleton Lantamal XIV, 1 Pleton Yonmarhanlan XIV, 1 Pleton Brigif 3 Marinir, 1 Pleton Polres Sorong Kota, 1 Pleton Yon B Brimob Sorong dan 1 Pleton Satpol PP dibawah pimpinan Letda Inf Ferdy Lukas Winokan selaku Pasiter Korem 181/PVT.
Danrem 181/PVT dalam sambutannya mengatakan saat ini sudah memasuki tahap kedua yang lebih dalam untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Sorong karena diketahui bersama, perkembangan Covid-19 di Kota Sorong sangat tinggi, bahkan di Papua Barat Kota Sorong menduduki ranking pertama pertumbuhan Covid-19, kemudian disusul Bintuni dan Kabupaten Sorong. Sehingga, Walikota Sorong akhirnya menerbitkan Perwali guna memperkuat dan memperketat penerapan Covid-19.
“Kedepannya, kita akan melakukan penindakkan dengan hukuman untuk efek jerah bagi warga Kota Sorong, sehingga kita mampu memutus perkembangan Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Sorong menyatakan sepenuhnya pengendalian tim dalam melakukan sosialisasi kegiatan di lapangan menjadi tanggung jawab Danrem 181/PVT khususnya untuk wilayah Kota Sorong, sedangkan untuk hal teknis menyangkut hukum akan diatur oleh pihak Pengadilan dan Polres Sorong Kota. “Sosialisasi jalan, hukumpun jalan”, tegasnya.
Turut hadir dalam apel gelar tersebut, Kas Koarmada III, Danlantamal XIV, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Asintel Danlantamal XIV, Asops Danpasmar 3, Dandim 1802/Sorong, Kabintal Lanud Manuha Biak, Kapolres Sorong Kota, Danyonmarhanlan XIV, Ketua DPRD Kota Sorong, Plt KSOP Sorong, Kabandara Deo Sorong, Pts GM Pelindo Sorong, Kepala BPBD Kota Sorong dan segenap tamu penting undangan lainnya.

Related posts