TARAKAN – PW: Turut mendukung terhadap penegakan hukum protokol kesehatan, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam rangka menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Colombus 2, Hotel Rattan Inn, Jalan A. Yani Km. 5,5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (17/09/20).
Rakor tersebut mengangkat tema “Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Pengawasan Pemilu Nomor 4 Tahun 2020 serta Koordinasi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Deteksi Kerawanan Penularan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan”.
Adapun peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2020 berisi tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Dalam Rapat koordinasi kali ini dilaksanakan penegakan hukum terkait protokol kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 dalam rangka suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Selatan.