Jakarta, PW: Batalyon Infanteri 6 Marinir (Yonif 6 Mar) Brigif 1 Mar mengirimkan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dalam rangka memperkuat Penegakan Protokol Disiplin Kesehatan pada masa Pandemi COVID-19 dengan ditetapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai hari Senin lalu.
Dengan diberlakukannya kembali PSBB di DKI Jakarta ,1 SSK dari Yonif 6 Brigif 1 Mar dibawah pimpinan Komandan Kompi Harimau Perkasa Lettu Marinir Pramactha memperkuat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sektor wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Rabu (16/05/2020).
Kegiatan Pengamanan Penegakan Prosedur Protokol Kesehatan dilaksanakan di beberapa sektor fasilitas umum, yaitu Stasiun KRL, Halte Bus Way dan Stasiun MRT mulai dari Tanjung Barat Jakarta Selatan sampai dengan Jl. Sudirman Jakarta Pusat. Pada tiap-tiap pos pengamanan dijaga oleh Prajurit ‘Nanggala’ Yonif 6 Mar bersama dengan aparat TNI / Polri dan Pemda setempat.
Sasaran dari Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan adalah melaksanakan pengawasan terhadap masyarakat yang berada di fasilitas umum untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terutama dengan wajib memakai masker pada saat melaksanakan aktifitas.
Ditempat terpisah Komandan Batalyon Infanteri 6 Mar Letkol Marinir Dwi Hartono, M.Tr.Opsla., berpesan kepada Lettu Marinir Pramactha selaku Danki SSK agar seluruh prajurit melaksanakan tugas dengan profesional, jaga nama baik satuan dan melaksanakan koordinasi yang baik dengan satuan TNI/Polri yang terlibat sebagai perwujudan sinergitas TNI/Polri.
“Tetap jaga kesehatan serta jangan lupa tetap berdoa kepada Tuhan YME meminta perlindungan Nya agar pelaksanaan tugas berjalan aman, lancar dan membawa keberhasilan demi nama baik Satuan,” pungkas Danyonif 6 Mar.