TARAKAN – PW: Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru mengerahkan anggotanya, dalam hal ini Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Lanal Kotabaru untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasi gabungan dalam rangka pengawasan Protokol Covid-19. Mengawali kegiatan, Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1004 Kotabaru, Polres Kotabaru dan Satpol PP Kotabaru melaksanakan apel kelengkapan di Kantor Mako Polres Kotabaru, Senin (14/09/20).
Adapun personel yang turut terlibat pada apel kelengkapan terdiri dari, Lanal 3 personil, Kodim 5 personel, Polres 10 personil dan Satpol PP 4 Personil, sedangkan kendaraan yang digunakan meliputi, Patwal Pomal Kotabaru 1 unit, Ran Kodim 1004 Kotabaru 1 unit, Patwal Polres Kotabaru 2 unit dan Ranwal Satpol PP Kotabaru 1 unit.
Operasi gabungan pengawasan Protokol Covid-19 ini dalam rangka mensosialisasikan Perbup No. 128 Tahun 2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu membiasakan diri memakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan sekaligun pemberian sangsi bagi para pelanggar Perbup No. 128 Tahun 2020 tersebut.