TARAKAN – PW: Komandan Detasemen Polisi Militer TNI AL (Dandenpomal) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kotabaru Kapten Laut (PM) Muh. Agustoni Ervandik memimpin secara langsung pelaksanaan Apel dan Pengawasan Protokol Covid-19 TNI-Polri yang berlangsung di Kantor Pomal Lanal Kotabaru, Jl. Yakut, No. 10, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu (23/08/20).
Dihadiri oleh Kasat Sabara Polres Kotabaru AKP Sutrisno, dalam kegiatan tersebut melibatkan personil Lanal Kotabaru, Kodim, Polres dan Personil Satpol PP dengan menggunakan kendaraan Patwal Pomal Lanal Kotabaru 1 unit, Rankodim 1004 1 unit, Patwal Polres Kotabaru 3 unit dan Ranwal Satpol PP 1 unit.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yakni mensosialisasikan Perbup No 128 Th 2020 ke wilayah Kota dan Wisata Hutan Meranti tentang sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu membiasakan diri memakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan apabila diabaikan Perbup No. 128Th 2020, Tgl 24 Juli 2020 tersebut akan dikenakan sangsi.