Madiun, PW: Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Ir. Joko Widodo, No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Polres Madiun Kota bersama Kodim 0803/Madiun dan Satpol PP melaksanakan Apel bersama guna mengecek kesiapan.
Apel gabungan dilaksanakan di halaman Mapolres Madiun Kota, Jl. Kompol Soenaryo Kota Madiun. Rabu, (19/8/2020).
Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakarsa, S.I.K., dalam apel menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan dari tindak lanjut dari Inpres No 06 Tahun 2020 yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Mulai tanggal 25 Agustus 2020 nanti kita akan melaksanakan penegakan disiplin oleh karena itu kita manfaatkan waktu ini untuk mensosialisasikan mulai dari lingkungan kita dan masyarakat,” terangnya.
Sementara, Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., mengatakan, apel bersama dilaksanakan dengan maksud menjalin sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP dalam menerapkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan di Wilayah Madiun guna mencegah dan pengendalian Covid-19.
“Tugas sosialisasi Covid-19 ini dilakukan oleh TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta harus didukung oleh semua Komponen Masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih cenderung meningkat,” tuturnya.