TARAKAN – PW: Atas nama Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII), Perwira Staf Operasi (Pasops Satrol) Lantamal XIII Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto menyerahkan dua tersangka sekaligus barang bukti sisa narkoba jenis sabu (1 paket) dan seperangkat alat hisap sabu (bong) dari Satrol Lantamal XIII kepada Satnarkoba Polres Tarakan, Kamis (23/07/20).
Dua tersangka dan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan yang telah dilakukan oleh Unsur Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Nunukan yang merupakan unsur patroli jajaran Satrol Lantamal XIII terhadap kapal KM. Putra Jaya VII yang sedang melaksanakan pelayaran dari Pelabuhan Umum SDF Tarakan yang rencananya akan menuju Malinau, pada hari Rabu (22/07/20) pukul 21.38. Wita di perairan Bandara Juwata.
Turut hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut antara lain, Kadiskum Lantamal XIII Mayor Laut (KH) Yadiono, S.H., M.H., Wadantim intel Lantamal XIII Kapten Laut (E) Samsul Rahmat H, Komandan Kal Simaya Lettu Laut (P) Erwin Sidarta dan Personel Pomal Lantamal XIII.