Babinsa Kodim 1802/Sorong Bersama Satpol PP Mendampingi Lurah Dalam Rangka Penertiban Pedagang

Kota Sorong, PW: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Babinsa kelurahan Rufei Distrik Sorong Barat Koramil 02/Sorong Barat Kodim 1802/Sorong Serka Lagiri bersama Satpol PP mendampingi Kepala Lurah Rufei Bapak Ignatius Rendy Frider S.Ip.MM dalam rangka penertiban pedagang di badan jalan dan pembongkaran lapak – lapak yang tidak sesuai aturan, Kamis (16/07/2020).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa kelurahan Rufei Distrik Sorong Barat sampaikan pesan kamtibmas kepada pedagang untuk menjalin komunikasi yang baik antar pedagang dan selalu mentaati peraturan yang berlaku waspadai adanya berita Hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa imbuh Babinsa.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mematuhi peraturan yang sudah dibuat. Untuk keamanan, masyarakat diminta menghindari kerumunan dan mengambil jarak 1-2 meter, selalu melakukan cuci tangan setiap selesai melakukan kegiatan. Bagi warga yang sakit dihimbau untuk tinggal di rumah.“Masyarakat harus bisa menjaga kesehatan serta mencegah terkena COVID-19,” tegasnya

Turut hadir pada kegiatan penertiban tersebut yaitu, Kepala Lurah Rufei Bapak Ignatius Rendy Frider S.Ip.MM, pihak dari dinas Satpol PP dan dari Polsek Kelurahan Rufei.

Related posts