Aliansi Indonesia desak Komisi I dan Inspektorat halsel segera usut dugaan penyelewengan DD desa Tawa

Halsel – PW: Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (L A I- BPAN) bakal tetap mengawasi DPRD KOMISI I terkait masalah yang terjadi di desa tawa kecamatan Kasiruta timur.

Diketahui masalah yang menyita perhatian masyarakat desa Tawa ini telah di respon pihak Komisi I dengan agenda kunjungan bersama Lembaga Aliansi kemudian turun bersama menyaksikan langsung kondisi masyarakat yang tegas menolak Bahtiar Hi Hakim supaya mundur dari jabatan Kepala Desa.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Sarjan Taib. saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan hadirnya Lembaga Aliansi Indonesia hampir kurang lebih delapan tahun ini membawa Visi dan Misi yakni Mendukung program pemerintah pusat maupun daerah bahkan menjadi garda terdepan untuk membela dan menyelamatkan nama baik Pemerintah selama pemerintah berkomitmen mensejahtrakan masyarakat.

Ia menambahkan moto Lembaga Aliansi Indonesia tidak lain yakni mengajak kepada seluruh Pejabat tinggi negara dalam hal ini TNI, POLRI, JAKSA AGUNG, KPK, PEMERINTAH, PENGUSAHA dan MASYARAKAT untuk BERSAMA-SAMA STOP DAN CEGAH PUNGUTAN LIAR, KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME, TERORISME dan NARKOBA dengan tujuan

1. Menyelamatkan Aset Negara, 2. menegakkan keadilan & kebenaran, 3. Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

sarjan juga mengatakan bahwa Lembaga Aliansi Indonesia bukan menjadi musuh Pemerintah tetapi turut mendorong dan mensuksesksan program-program pemerintah sebagaimana kita menyaksikan bersama bahwa anggaran yang mengalir di setiap desa dengan tujuan mengatasi dan mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat

sementara dalam pantauan Lembaga Aliansi Indonesia hampir di seluruh desa khususnya di kabupaten halmahera selatan banyak dugaan menyalah gunakan aset negara dalam hal ini anggaran Negara yang di salurkan ke desa-desa,

Menurutnya salah satu contoh saat ini terjadi di desa tawa, yakni kades Bahtiar Hi Hakim yang di beri amanat sebagai kuasa pengguna anggaran tersebut, tapi ironisnya kini mendapat penentangan oleh masyarakat akibat karna tidak trasparan soal Anggaran desa,

“pihak DPRD Komisi I agar menyampaikan hal ini kepada pihak kejaksaan supaya turut serta mengambil langkah hukum sehingga hal ini dapat terproses dengan baik agar menjadi efek jera para oknum yang menyalagunakannya anggaran DD dan merekomendasikan ke pihak Inspektorat halsel sehingga turun mengaudit kembali anggaran mulai dari Tahun 2017 sampai dengan 2019” ujar sarjan. Pada Jum’at 10 juli 2020

serta anggaran Covid-19, kata sarjan. dengan nilai Lima Puluh Juta Rupiah dimana menurut informasi anggaran tersebut tidak di gunakan secara maksimal pada penanganan Covid-19 kemudian juga menyampaikan kepada Bupati Bahrain Kasuba agar menonaktifkan saudara Bahtiar Hi Hakim sehingga meredam emosi masyrakat di desa agar kembali normal,

“apabilah hal ini didiamkan Maka Lembaga Aliansi Indonesia Bersama Pemuda Pelajar Mahasiswa dan seluruh Masyarakat Tawa akan Memboikot Kantor DPRD, dan Kantor Inspektorat” tandasnya. A/IP

Related posts

Leave a Comment