Satgas Yonif 623/BWU Pos Tembalang Berhasil Amankan 2 Senpi Dan Miras

Sebuku- PW; Dalam rangka menjaga keamanan di perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Infanteri 623/BWU Pos Tembalang berhasil mengamankan 2 senjata penabur dan 95 botol minuman CIU dari pelintas saat dilaksanakan pemeriksaan kendaraan di Jalan Poros Trans Kalimantan, Desa Apas, Kec. Sebuku, Kab. Nunukan Jumat (3/7/2020).

Danpos Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Kapten Inf Jimmy Arvith, mengatakan bahwa pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di jalan Poros Trans Kalimantan oleh 5 personel Pos Tembalang yang dipimpin Serda Purwanto, berhasil mengamankan 2 senjata jenis penabur, 9 butir munisi kaliber 12 dan 95 botol minuman jenis CIU yang dikemas dalam botol aqua 500 ml.

Adapun identitas pemilik miras dan senjata adalah wiraswasta berinisial JR (25) warga Desa Pa’alo dan HR (30) warga Desa Garlon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan yang sedang melintas di depan pos, saat dimintai keterangan yang bersangkutan mengaku miras tersebut dibelinya untuk dikonsumsi pribadi dan sebagian di jual kembali.

“Diamankannya miras saat pemeriksaan di jalan Poros Trans Kalimantan ini adalah untuk pertama kalinya dari pemeriksaan yang intens kia lakukan pagi maupun malam hari, Satgas pun kini lebih giat dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas, demi mewujudkan Kec. Sebukh selalu aman, tertib dan nyaman,” ujar Kapten Inf Jimmy .

Dikatakan Jimmy tentang pelarangan peredaran minuman keras, atas hal tersebut sejak pertama bertugas Satgas Yonif 623/BWU selalu mencegah dan melarang peredaran miras di wilayah perbatasan.

“Sementara miras dan senjata jenis penabur diamankan di pos untuk dilaporkan kepada Komando Atas guna diserahkan kepada pihak terkait,”terang Danpos.(Mk-95).

Related posts

Leave a Comment