MARTAPURA – PW: Saya tegaskan kepada seluruh anggota TNI dan Persit untuk tetap menjaga netralitasnya menjelang Pilkada mendatang, ungkap Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto S.I.P, M.M, M.I, Pol dalam kegiatan pembinaan Netralitas TNI,”Jum’at (26/6).
Acara berlangsung diaula Makodim tersebut Dandim kembali menegaskan, sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota TNI dan Persit pada Sosialisasi Implementasi Netralitas TNI, dan saya sebagai Dandim menjamin bahwa TNI tetap konsisten menjaga netralitas yang mana netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi intern TNI.
Implementasi netralitas TNI harus dilakukan dalam bentuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri”, ungkapnya.
Beberapa point penegasan juga disampaikan diantaranya Prajurit TNI tidak memiliki hak pilih demi tegaknya NKRI, Prajurit TNI dilarang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung salah satu Paslon.
Dalam penggunaan Medsos prajurit TNI pun dilarang mengomentari atau menyukai (like) postingan yang berbau politis. Pemasangan atribut Parpol tidak boleh langsung atau dekat asrama dan kompleks militer.
Apabila terjadi keributan yang berbau politik di sekitar asrama atau kompleks militer radius 100 meter, wajib baik satuan, Unit ataupun perorangan untuk menghentikan, melerai kemudian menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut
Selain itu keluarga istri prajurit TNI dilarang mengomentari dan mendiskusikan salah satu parpol atau Paslon kepada keluarga dan tidak memberikan bantuan apapun kepada bakal calon pemilu diluar tugas dan fungsi TNI.
Prajurit TNI, ASN TNI harus selalu mengantisipasi setiap perkembangan situasi sesuai wilayah monitoring . Wajib bagi seluruh prajurit TNI untuk menghentikan suatu kegiatan, upaya yang dapat menghambat terlaksananya Pemilukada.
Sebaliknya menurut Dandim, jika ada anggota TNI yang ingin terlibat politik praktis Pemilu atau Pilkada maka wajib mengundurkan diri dari dinas aktifnya berlangsung.pungkasnya.(Mk-95).