Kota Sorong PW: Dalam rangka menjaga Kamtibmas diwilayah binaan, Babinsa Kelurahan Tanjung Kasuari Koramil 02/Sorong Barat Kodim 1802/Sorong Sertu Fatkur bersama Ketua RT Bapak Yosua Burdam memediasi kesalahpahaman kepemilikan batas tanah diwilayah pantai merlbourn Kelurahan Tanjung Kasuari, Kamis (25/06/2020).
Dalam mediasi tersebut Babinsa berusaha untuk menjelaskan kepada kedua belah pihak bahwa permasalahan batas tanah ini hanyalah kesalahpahaman dan menghimbau kepada kedua belah pihak agar membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan saja, alhasil kedua bela pihak tersebut memutuskan untuk berdamai dan akan melakukan pengukuran kembali atas tanah mereka masing – masing.
Babinsa menambahkan dirinya hadir sebagai mediator karena ingin seluruh warga binaannya hidup rukun dan tentram. “Saya sebagai petugas Babinsa, sudah menjadi kewajiban saya untuk mengajak warga menjaga kamtibmas, sekarang warga ada yang salah paham ya kita berikan jalan keluar yang terbaik agar semuanya hidup rukun, “tuturnya
Tidak lupa juga disaat situasi pandemic covid 19, Babinsa juga terus mengingatkan akan pentingnya menjaga dan mentaati protokol kesehatan. Hindari tempat-tempat kerumunan orang banyak, rajin mencuci tangan dan berpergian selalu menggunakan masker. Tutup Babinsa