KANDANGAN-PW: Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi hal mendasar yang saat ini sedang difokuskan di berbagai tempat, demikian halnya di wilayah Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin(22/6).
Dalam rangka penegakan disiplin tersebut komandan Kodim 1003 kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, S.IP memimpin langsung operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid19 tersebut.
Yang menjadi sasaran pada operasi gabungan kali ini adalah para pemilik atau pelaku usaha, pemilik atau pelaku usaha dengan petugas menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi syarat-syarat kelengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19.
Adapun syarat syarat yang harus di penuhi para pelaku usaha antara lain Penyediaan tempat cuci tangan, Penyediaan hand sanitizer, mewajibkan pengunjung untuk memakai masker sesuai ketentuan, mewajibkan pengunjung untuk tidak berkerumun atau menjaga jarak sesama pengunjung.
Apabila pelaku/Pemilik usaha tidak memenuhi keempat hal di atas kesediaan menerima salah satu hukuman seperti, Push up 10 kali jongkok, berdiri sebanyak 20 kali, menjadi juru kampanye sosialisasi pencegahan penyebaran covid 19.
Dandim 1003 kandangan menyampaikan bahwa,” Untuk operasi patroli gabungan kali ini kita lakukan dengan memberikan sosialisasi dan himbauan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha, Di samping itu kita juga berikan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh pemilik usaha dan petugas,”Ucapnya.
Lanjut Dandim “Kemudian Di minggu berikutnya kita laksanakan penegakan disiplin dengan memberikan sanksi tindakan sosial bagi bara pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan surat pernyataan yang telah di buat dan di tanda tangani,” Tegasnya.(Mk-95).